Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan mulai bicara berkaitan larangan rutinitas, lambang, dan atribut FPI di daerah hukum Indonesia oleh pemerintahan pusat. FPI Sulsel menyebutkan larangan organisasinya selaku bencana.
“Saya ingin katakan ini, innalillahi wa inna ilaihi rajiun, ini bencana untuk umat Islam. Seluruh dari Allah dan akan kembali pada Allah ,” tutur jubir FPI Sulsel Arman Rachman ke reporter, Rabu (30/12/2020).

Arman menjelaskan FPI Sulsel telah terima info larangan FPI oleh pemerintahan pusat. FPI Sulsel mengikut sikap DPP FPI berkaitan larangan itu.
Selanjutnya Arman menyebutkan larangan organisasinya oleh pemerintahan pusat selaku hal yang umum. Karena, semenjak 2015, FPI sudah mendapatkan peringatan dari pemerintahan mengenai gagasan larangan organisasinya.
“Akan dibubarkan, akan dibubarkan, lagi semacam itu. Kami berasa tidak jadi permasalahan karenanya bergantung pemerintahnya. Kami masih berusaha untuk bangsa dan negara ini, agama,” ucapnya.
Anggota FPI Sulsel banyak juga mengontak Armand berkaitan larangan FPI. Ia telah memberi pemahaman ke anggotanya berkaitan larangan itu.
“Jika gerakan menegakkan amar makruf nahi mungkar bukan suatu hal yang gampang. Kami benar-benar dari awal mula dipesan, kami diingatkan, tidak boleh takut, tidak boleh krasak-krusuk saat ada pengakuan pembubaran,” paparnya.
Walau demikian, faksinya akan bermusyawarah dengan semua jaringan FPI yang berada di Indonesia atas keputusan pemerintahan ini.